Thursday, August 5, 2010

Tidak Ada Urgensi Pemblokiran BlackBerry di Indonesia

Wacana pemblokiran BlackBerry di Indonesia sempat memanas dan membuat resah para pengguna, pengembang aplikasi, distributor, dan tentunya operator mitra penyedia akses layanannya di Indonesia.


BlackBerry(inst)
Di Twitter, Menkominfo Tifatul Sembiring menjadi sasaran keresahan dan kekesalan warga dunia maya terkait wacana pemblokiran seperti yang dilakukan Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi.

"Menurut kita mungkin terlalu berlebihan kalau pemerintah Indonesia ikut-ikutan memerintahkan untuk memblokir layanan BlackBerry," kata Group Head VAS and Brand Marketing Indosat Teguh Prasetya,Kamis (5/8/2010).

"Karena tidak ada keluhan yang berarti dari para stakeholder layanan BlackBerry ini di Indonesia, baik itu pengguna, provider, vendor, partner, maupun regulator," lanjut Teguh.

Pengakses jaringan layanan BlackBerry di Indonesia total diperkirakan telah menyentuh angka 1,5 juta pelanggan dari enam operator yang bermitra dengan Research in Motion (RIM) selaku prinsipal BlackBerry.

Enam operator yang menyediakan akses BlackBerry tersebut adalah Indosat, Telkomsel, XL Axiata, Natrindo Telepon Seluler (Axis), Hutchison CP Telecom (Tri), dan Smart Telecom.

Dari enam operator itu, tak satu pun yang merasa telah dikirimi pemberitahuan atau surat perintah untuk melakukan pemblokiran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"​Kami belum menerima pemberitahuan mengenai hal ini dari pemerintah. Namun pada prinsipnya kami selaku operator akan tunduk pada peraturan yang ditetapkan oleh regulator," ujar Febriati Nadira, Head of Corporate Communication XL.

"Namun kami mengimbau agar masalah pemblokiran akses BlackBerry ini sebaiknya mempertimbangkan kemampuan teknologi dan menyeimbangkan dengan
kepentingan-kepentingan lainnya," lanjut dia.

Pemerintah Indonesia sendiri sudah menegaskan tidak akan memblokir akses layanan BlackBerry seperti kebijakan yang diterapkan UEA dan Arab Saudi. Sebab, pemblokiran harus dilihat dari tingkat urgensi dan dasar hukum yang kuat.

"Kami perlu meluruskan kesalahpahaman yang berkembang. Tidak benar bahwa kami telah menyatakan akan memblokir BlackBerry," tegas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, saat dikonfirmasi.

"Kami memang pernah meminta RIM agar mau membuka akses data dan membangun server-nya di Indonesia. Tapi kami hanya sekadar mengimbau, bukan mengancam untuk langsung blokir," pungkas dia.

No comments:

Post a Comment