Setelah dilegalkannya jailbreaking iPhone oleh Amerika Serikat, tidak serta merta langsung disetujui oleh pihak Apple. Perusahaan ini kembali mengajukan paten untuk melindungi produknya.
downloadatoz.com
Dikutip ICTFiles melalui situs Mashable, paten yang didaftarkan oleh Apple tersebut meliputi metode-metode dalam mengidentifkasi penggunaan produk Apple (iPhone dan iPad) secara ilegal dan menonaktifkannya.
Apple benar-benar mau melindungi produknya serta pemilik yang menggunakan produk tersebut dengan cara legal. Sehingga ketika perangkat tersebut hilang atau dicuri, suatu sistem akan dikirimkan ke server Apple dan akan menghapus semua data yang ada pada perangkat tersebut. Sehingga data penting dari si pemilik aslinya pun tidak jatuh ke tangan yang salah!
Bagaimanakah hal itu diresponi oleh seluruh pengguna iPhone?
No comments:
Post a Comment