Monday, August 2, 2010

MUI Minta Pengusaha Warnet Aktif

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan, Drs HM Jailani menyatakan mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)dalam upaya melakukan pemblokiran situs porno di jaringan internet di Indonesia. 

pengusahawarnet

"Langkah positif itu, diharapkan bisa ditindaklanjuti melalui pengawasan dan upaya aktif pengusaha warung internet untuk memblokir situs pornografi jangan hanya bulan suci Ramadan, harus selamanya. Dampak pornografi itu sangat buruk, jadi jangan setengah-setengah kalau mau melakukan tindakan," tandas Jailani di auditorium balaikota, pada Senin (2/8) malam.

Pengawasan, ia meminta, mestinya turut dilakukan oleh orang tua dan pengusaha jasa warnet. Dengan maraknya akses ke dunia maya sekarang ini, apalagi tuntutan pelajar memperkaya wawasan melalui internet, pelajar akan sering ke internet. Warnet juga sering digunakan sebagai tempat para pelajar menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengakses game onlie. "Artinya di warnet pengunjung berpeluang mengakses situs porno".

"Untuk itu pengusaha warnet harus ikut ambil bagian, melakukan upaya pemblokiran, mengawasi, dan mencegah jika ada pengunjung yang mengakses situs porno," papar Jailani. 

Apakah teknisnya nanti perlu dilakukan razia, atau bagaimana, kami serahkan sepenuhnya kepada Pemkot,” imbuh dia. Untuk diketahui,mulai pekan pertama menjelang datangnya bulan Ramadan, pemerintah meningkatkan filter terhadap situs pornografi di jaringan internet Indonesia.

Pemblokiran akan diperketat untuk menghormati bulan suci bagi umat Islam tersebut. Rencananya, filterisasi akan dilakukan secara berkala dan dilanjutkan hingga pasca Ramadan. 

Gatot mengakui Kemenkominfo mengalami kendala jika harus menutup seluruh akses masyarakat ke situs yang mengandung konten porno pada bulan puasa. Karena, saat ini ada pertumbuhan situs dewasa dan bermuatan pornografi mencapai 400 juta halaman dan terus tumbuh. ’’Di sisi lain, sulit bagi operator untuk memantau internet terus menerus,” ujarnya.

Kemenkominfo, katanya, juga harus berhati-hati dalam memutuskan penutupan akses ke situs-situs tersebut. Jika prosedur pemblokiran dilakukan tidak tepat maka bisa jadi akses masyarakat akan terganggu. ’’Jangan sampai masyarakat nantinya malah susah untuk mengakses internet,’’ kata Gatot.

Saat ini Kemenkominfo bekerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk mendapatakan dukungan terkait pemblokiran situs porno. Sejak 21 Juli lalu Kemenkominfo telah mengingatkan kepada provider jasa layanan internet (ISP) tentang aplikasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artinya, anggota APJII juga berkewajiban aktif melakukan pemblokiran secara pribadi untuk meminimalisasi konten pornografi. ’’Dari 15 ISP (Internet service provider) besar, sudah ada 5 operator yang telah mengambil inisiatif untuk memblokir situs porno.

No comments:

Post a Comment