Wednesday, August 11, 2010

Produsen Layar LCD Di Gugat

Kejaksaan kota New York, Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah mengajukan gugatan ketidakpercayaannya (Anti Trust) terhadap produsen-produsen layar LCD. Sebanyak empat perusahaan besar diduga telah melakukan konspirasi untuk menaikkan harga.

Jaksa Agung New York, Andrew Cuomo menuduh perusahaan raksasa seperti Sharp, Samsung, LG dan Toshiba secara ilegal telah menaikkan harga produk LCD

buatannya. Cuomo mengklaim bahwa pemasangan harga baru itu telah berlangsung selama satu dekade dan telah membuat rugi banyak pihak.

letsbuyit


Menurut gugatan itu jika terbukti bersalah, perusahaan raksasa tersebut diharuskan membayar ganti rugi dan biaya restitusi kepada pemerintah serta denda
karena telah melanggar undang-undang anti-trust negara bagian New York.

Seperti dikutip dari IT Pro Portal, Selasa (10/8/2010), perusahaan-perusahaan raksasa yang diduga telah menaikkan harga LCD itu kemudian menjualnya ke negara bagian, pemerintah daerah, sekolah, rumah sakit dan universitas yang tersebar di mana-mana.

"Akibatnya adalah tekanan bagi kota New York, sekolah-sekolah dan rumah sakit menghabiskan ratusan juta dolar untuk layar LCD yang harganya dinaikkan oleh
konspirasi ilegal. Kantor saya akan membawa kasus ini untuk mendapatkan ganti rugi," tukas Cuomo.

No comments:

Post a Comment