Thursday, June 24, 2010

Peluncuran Portal Indonesia Kreatif

Pekan Produk Kreatif 2010
Hari ini, Rabu, 23/06/2010, Pemerintah meluncurkan Portal Indonesia Kreatif yang berisi tentang informasi-informasi sekitar industri-industri kreatif di seluruh Indonesia, bertepatan dengan Pekan Pameran Kreatif Indonesia.
portal-indonesia-kreatif

Situs yang bisa kita lihat di alamat indonesiakreatif.net ini menyajikan banyak sekali informasi tentang event-event di industri kreatif yang dapat dijadikan sebagai showcase atau etalase produk-produk kreatif. Tidak ketinggalan jug ada konten ask the expert sebagai wadah bagi konsultasi dalam setiap produk industri kreatif.

"Kita sudah lama ingin menciptakan portal semacam ini karena fakta menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sangat komunikatif dan aktif menggunakan teknologi informasi. Portal ini akan sangat baik sebagai sarana mengembangkan industri kreatif," kata Mari Elka Pangestu, Menteri Perdagangan Indonesia.

Portal tersebut sebenarnya sudah diluncurkan pada 2009 lalu, hanya saja masih belum sempurna. Pada peluncuran resmi kali ini konten-konten dalam portal tersebut telah disempurnakan.

Namun, saat ini yang terbaru dalam portal tersebut adalah adanya konten bazar sebagai ajang untuk jual-beli.
"Pengguna portal juga bisa menikmati layanan konsultasi dengan ahli usaha kreatif, di antaranya ahli fotografi, desain interior, dan ahli hak atas kekayaan intelektual," tambah Mari lagi.

Pengguna Facebook yang sudah terhubung dengan portal tersebut saat ini mencapai sekitar 2.000 akun aktif sementara pengikut portal dari Twitter sebanyak 1.770. Angka ini diharapkan meningkat sebanyak lima persen setiap bulannya, agar insan kreatif bisa bertukar informasi, ide, peluang, dan solusi dengan lebih banyak pelaku industri kreatif.

"Di portal ini kita juga bikin kompetisi rancang bisnis industri kreatif. Mereka yang terpilih jadi pemenang kompetisi akan mendapatkan hadiah dan peluang untuk menikmati fasilitas untuk mengembangkan usaha kreatifnya," demikian Mari Elka Pangestu.

No comments:

Post a Comment