Monday, June 21, 2010

Obama Kendalikan Internet Amerika


obama

Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama akan memegang penuh kendali internet di negeri Paman Sam tersebut. Kewenangan tersebut termaktub dalam undang-undang internet AS yang baru.

Dengan demikian, Obama bisa saja memerintahkan situs pencarian populer seperti Google dan Yahoo untuk memblokir aksesnya sementara waktu dalam keadaan darurat nasional.

Dikutip dari Daily Mail, Senin (21/6/2010), penyedia layanan berbasis internet di AS lainnya pun berada di bawah pengawasan Obama saat dalam kondisi darurat terkait keamanan cyber. Ada pun perusahaan yang menentang aturan, nantinya akan dikenakan denda yang sangat besar.

Menanggapi aturan baru ini, TechAmerica, salah satu kelompok teknologi terbesar di AS, khawatir keberadaan undang-undang baru berpotensi menjadi 'kekuasaan absolut' dalam pengawasan internet.

Undang-undang yang awalnya diperkenalkan oleh senator AS bernama John Lieberman itu memang bertujuan memberi kekuasaan penuh pada presiden untuk mengendalikan internet dalam keadaan darurat nasional.

Sementara itu, Google sebagai situs pencarian terpopuler di dunia, menolak memberikan komentar terkait hal ini. Juru bicara Google hanya mengatakan, aturan tersebut belum menjadi kebijakan pemerintah.

No comments:

Post a Comment