Tuesday, July 13, 2010

Facebook Di Gugat

Seorang pria asal New York mengajukan gugatan kepada Facebook dan pendirinya, Mark Zuckerberg. Tak main-main, ia mengklaim bahwa dirinya memiliki 84% saham di situs jejaring sosial tersebut.

Paul Ceglia -- nama penuntut tersebut -- mengaku bahwa tuntutan ini bukan karangan belaka. Ia mengatakan, pernah menandatangani kontrak dengan pemilik sekaligus CEO Facebook, Mark Zuckerberg pada 28 April 2003 lalu.

Dalam tuntutannya, Ceglia mengaku menandatangani kontrak tersebut untuk mengembangkan dan mendesain Facebook serta memberi kucuran dana US$ 1.000 pada Mark. Sebagai imbalannya, Cegilia mengaku dijanjikan 50% saham dari situs jejaring sosial itu.

blogspot.com
Sebagai tambahan, juga telah disepakati jika Ceglia akan mendapatkan tambahan bunga 1% setiap harinya bila Mark tidak menyelesaikan pengembangan Facebook pada waktu yang dijadwalkan yakni sejak 1 Januari 2004.

Situs ini sendiri kemudian dikatakan baru kelar pada 34 hari berikutnya. Nah, dari hitung-hitungan inilah maka Ceglia berani mengklaim sebagai pemilik 84% saham di Facebook.

Cegila yang yakin akan gugatannya juga menyertakan fotokopi cek senilai US$ 1.000 yang diklaim pernah diberikan kepada Mark Zuckerberg.

Pun demikian, pihak Facebook terkesan santai dan tak mau lantas terburu-buru menanggapi tuntatan ini. "Kami yakin gugatan ini benar-benar sembrono dan kami akan berjuang," ungkap juru bicara Facebook, seperti dikutip  dari PC World, Selasa (13/7/2010).

No comments:

Post a Comment