Monday, May 31, 2010

Setiap Hari Jutaan Lagu Diunduh Ilegal dari Indonesia

Pasar musik digital di Indonesia dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Setiap harinya, total ada sekitar sepuluh juta lagu yang diunduh (download) secara ilegal dari berbagai situs internet.

"Berdasarkan penelusuran kami, di Indonesia ada sekitar 10 juta lagu yang di-download secara ilegal setiap harinya melalui berbagai portal," ujar Komisaris Utama Generasi Indonesia Digital (GENiD) Heru Nugroho, di Jakarta.

Lagu-lagu tersebut dibilang ilegal karena pemilik dan pencipta lagu tidak mendapatkan apa-apa dari setiap lagu yang diunduh dari situs-situs tersebut. Heru tak mau menyebut nama-nama situs ilegal yang dimaksud.

"Sedangkan untuk yang legal hanya satu juta lagu saja yang di-download dalam sebulan," sesalnya.


Meski demikian, Heru masih melihat ada secercah harapan bagi industri musik digital Indonesia untuk maju. Berdasarkan data Google Trend periode April kemarin, banyak situs unduh lagu berbayar yang cukup diminati orang Indonesia.

Situs ilike.com, misalnya. Situs unduh musik berbayar ini dikunjungi oleh 4,7 juta orang setiap harinya, dan Indonesia berada di peringkat ketiga untuk jumlah pengunjung. Padahal, ilike.com mengharuskan membayar untuk mengunduh lagu.

"Ini menunjukkan bahwa tak semua orang membajak lagu. Masih banyak pula yang bersedia bayar," sambut Heru.

Menurut Direktur Teknologi Informasi Telkom Indra Utoyo, bisnis dari industri musik digital untuk lagu yang diunduh lengkap atau full track download, jumlahnya mencapai Rp 62 miliar.

"Tahun ini bisnis musik full track download kami perkirakan tumbuh 30%. Jumlahnya memang masih sedikit, ini karena derasnya aksi pembajakan di Indonesia," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment